Perempuan Dalam Ketidakadilan

"Perempuan Dalam Ketidakadilan"

(Sebingkis Coretan)

Perempuan adalah sosok manusia yang multidimensional yang tidak pernah habisnya dibicarakan dari berbagai pandangan. Perempuan adalah perempuan dengan sifat kekhususan yang kurang berkualitas “ujar Aristoteles” Ia sering diimajinasikan sebagai sosok manusia yang senantiasa tidak pernah diperhitungkan dalam kanca kehidupan sosial dan politik. Padahal didalam dunia politik, ada perwakilan perempuan dalam BPUPK merupakan suatu lompatan besar dalam sejarah politik negeri ini. Bahkan di Amerika Serikat, hak politik perempuan dalam pemilihan baru diaktualisasikan setelah perang dunia kedua. Oleh karena itu istilah founding fathers tidaklah tepat. Mungkin dari sini juga kaum perempuan merasa dimarginalisasikan. 

Sejak dulu tantangan terbesar kemanusian adalah ketidakadilan yang hadir dalam wajah kezaliman, destruktivitas dalam tatanan sosial bahkan melakukan eksploitasi terhadap kebebasan individu. Ketidakadilan (problem) ini terjadi karena dipengeruhi salah satu arus pemikiran struktur fungsional. Sebab inilah yang menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap sesama manusia. Montaigne amat paham betapa sewenang-wenang dan tidak adilnya perlakuan yang diterimah perempuan.

Perempuan dianggap sebagai pelengkap penderita jika diperhadapkan dengan kaum pria. Dalam berbagai kebudayaan lama, perempuan senantiasa diposisikan sebagai pelayan dan pemuas laki-laki sehingga perempuan disebutkan makhluk yang sekunder (second sex). Dalam tradisi hinduisme hak seorang perempuan harus berakhir pada saat kematian suaminya. Demikian pula dalam tradisi yahudi perempuan dianggap sebagai sumber laknat dan biang keladi terusirnya adam dari surga. Dari sinilah para feminis berjuang untuk menegakkan kesetaraan dan berusaha menghilangkan deskriminasi terhadap perempuan karena perempuan bukanlah makhluk sekunder yang diciptakan secara kebetulan.

Semua aliran feminis memandang bahwa penyebab ketidakadilan paling banyak disebabkan oleh konstruksi sosial yang melahirkan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Pembagian peran sangat jelas dalam masyarakat patriarki, dalam kultur patriarki perempuan cenderung diposisikan sebagai subordinat, dimasukkan dalam dunia domestik dan dibatasi haknya dalam dunia publik, karena patriarki mempriopitaskan satu kelompok laki-laki dari pada yang lain (perempuan). Padahal perempuan dan laki-laki memiliki potensi yang sama oleh karena itu perempuan harus mempunyai hak yang sama pula.

Ada aliran feminisme yang memandang kebebasan dan kesetaraan berakar pada rasionalitas, dan perempuan juga merupakan makhluk yang rasional maka mereka juga harus diberikan hak sama dengan laki-laki, karena perempuan memiliki preferensi untuk bebas dalam kungkungan lingkungan masyarakat yang berasumsi bahwa perempuan tak lebih dari sekedar makhluk manusia yang didesain sewenang-wenang oleh kata perempuan. Aliran feminisme sosialis menganggap penyebab deskriminasi perempuan adalah faktor ekonomi dan struktur sosial. Ada pula salah satu bentuk dasar penindasan terhadap perempuan adalah faktor biologis “penguasan perempuan secara fisik oleh laki-laki” dan patriarki merupakan sistem hierarki seksual yang memberi peluang  pada laki-laki untuk memliki kekuasan lebih tinggi, oleh karena itu feminis radikal dapat diartikan lebih sebagai untuk memperjuangkan realitas seksual sebagai sebab kelemahan perempuan dan menjadi akar dari ketertindasan perempuan.

Kita semua “laki-laki dan perempuan” seharusnya dianggap sebagai manusia sehingga tidak ada diskriminasi (subjek-objek) sebagai bentuk pelestarian budaya patriarki atau melanggengkan gerakan feminitas dalam reaslitas sosial. Karena pada dasarnya salah satu permasalahan yang universal dalam kehidupan manusia adalah permasalahan menyangkut kepentingan diri, tetapi tidak dapat disangkal bahwa manusia tak dapat hidup secara soliter tetapi harus solider. Namun, nominalisme doktrin yang sedikit lemah dan antifeminisme tidak keberatan menunjukan bahwa perempuan sama sekali bukan laki-laki.

Hakikat perjuangan feminis adalah demi kesamaan, martabat dan kebebasan mengontrol raga dan kehidupan yang lebih baik dalam lingungan “keluarga-masyarakat-ditempat kerja. Gerakan ini lahir sebagai reaksi terhadap kondisi yang tidak adil dan menyedikan yang harus ditanggung oleh kaum perempuan. ada asumsi “kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan diekploitasi” karena itulah feminisme hadir untuk mengakiri intimidasi dan ekploitasi tersebut. Adanya pembelajaran gender (konstruksi sosial) dengan persepsi bahwa semua orang harus menerimah perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan idetitas bilologis mereka yang bersifat kodrati. Dengan tujuan memperoleh keadilan dalam masyarakat tidak hanya dalam bidang politik tetapi juga ditempat kerja. Gender merujuk kepada sesuatu kondisi setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. 

Jika ada perempuan yang masih menganggap bahwa perempuan adalah makhluk yang tak beresensial dan sosok yang yang lain seperti yang diasumsikan oleh Thomas bahwa perempuan sebagai laki-laki yang tidak sempurna dan jika masih ada perempuan yang memandang sifat “perempuan” yang dimilikinya sebagai suatu ketidaksempurnaan alam, maka para perempuan siap untuk menerimah konsekwensi bahwa perempuan adalah makhluk yang dungu tidak stabil, karena ketaktegasan perempuan mengungkapkan reslitas bahwa perempuan bukan objek seksual yang dipandang sebagai makhluk sekunder dan bukan juga makhluk yang hanya mengurusi domestik.

Berjanjilah untuk mengatakan dengan tegas bahwa perempuan bukanlah makhluk imitasi. Untuk keluar dari probabilitas penindasan ini berlajut, ini bukan pelarian realitas tapi protes atas kenyataan, agar perempuan tidak diperlakukan seacara ototiter dari kata perempuan.

                                                                                            Kupang, 02 Maret 2022



Komentar